Halaman Publik
Lada
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI No. 85/Kpts/KB.020/10/2023 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Lada (Piper nigrum L.). Adapun Persyaratan Sertifikasi Benih Lada yang dapat dilampirkan ialah:
Benih dalam bentuk Stek
- Surat Permohonan
- IUPB
- Dokumen Asal Usul Benih (Dokumen Penetapan Kebun Sumber Benih Lada)
- Dokumentasi pelaksanaan waktu panen
- Dokumen Status Kepemilikan SDM
- Rekaman Pemeliharaan Kebun
Benih dalam Polibeg
- Surat Permohonan
- IUPB
- Dokumen Bukti Asal Usul Benih (Dokumen Penetapan Kebun Sumber Benih Lada)
- Dokumentasi pelaksanaan waktu panen
- Dokumen Status Kepemilikan SDM
- Rekaman Pemeliharaan Kebun
