Halaman Publik
Waktu dan Proses Pelayanan
Waktu Pelayanan
- Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WITA | Istirahat : 12.00 - 13.00 WITA
- Jum'at : 08.00 - 11.30 WITA
(Sabtu, Minggu dan hari libur nasional LIBUR)
Proses Pelayanan
7 (tujuh) hari kerja*
*tergantung situasi dan kondisi
